laziskhu Sedang Memuat...
2026-04-10

“Belajar Zakat Nggak Harus di Kelas: Mahasiswa UIN Malang Ngulik Langsung ke LAZISKHU!”

[BERITA]
Kembali ke Halaman Berita
gambar untuk “Belajar Zakat Nggak Harus di Kelas: Mahasiswa UIN Malang Ngulik Langsung ke LAZISKHU!”

Malang, 10 April 2026 — Alhamdulillah, LAZISKHU menerima kunjungan akademik dari mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Program Studi Hukum Keluarga Islam. Sebanyak 8 mahasiswa yang tergabung dalam satu kelompok, dipimpin oleh Nurhadi Hafis Siregar, melakukan diskusi terkait tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), khususnya pengelolaan zakat produktif di LAZISKHU.

Dalam sesi tersebut, Direktur LAZISKHU, Imam Pratama Wicaksana, S. Sos memberikan pemaparan komprehensif yang diawali dengan pengenalan tentang Lembaga Amil Zakat serta peran dan fungsi LAZISKHU dalam mengelola dana umat. Beliau kemudian menjelaskan alur pengelolaan ZIS, mulai dari proses penghimpunan hingga penyaluran kepada para penerima manfaat.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa penyaluran zakat wajib mengacu pada delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 60. Dalam praktiknya, LAZISKHU juga menerapkan proses asesmen yang terstruktur dalam pendataan mustahik, guna memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan mampu memberikan dampak yang berkelanjutan.

Menjawab pertanyaan mahasiswa terkait zakat produktif, LAZISKHU memaparkan sejumlah program unggulan seperti pemberdayaan UMKM, Griya Ternak Domba, serta budidaya lele bioflok berbasis santri. Program-program ini menjadi bagian dari upaya pengembangan ekosistem pemberdayaan, dengan tujuan mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki.

Tidak hanya itu, LAZISKHU juga memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai peran strategis amil. Bahwa tugas amil tidak sebatas menghimpun dana sosial seperti zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga mencakup proses pendampingan, monitoring, serta pembinaan mustahik secara berkelanjutan. Hal ini menjadi penting agar para penerima manfaat dapat berkembang, mandiri, dan meningkat taraf kehidupannya. Dengan demikian, tujuan utama amil sebagai pelayan umat dapat terwujud, yakni mengantarkan mustahik berproses hingga mampu menjadi muzaki.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa mengenai implementasi pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat.

 

← Sebelumnya

Ramadhan 1447 H Berakhir, Ribuan Penerima Manfaat Rasakan Kebahagiaan dari Amanah Donatur

Selanjutnya →

Amalan Ringan, Pahala Besar: Keutamaan Ayat Kursi yang Mengantarkan ke Surga