laziskhu Sedang Memuat...
2026-07-18

LAZISKHU Gandeng Kemenag Kota Malang Perkuat Literasi ZIS bagi Wali Murid SD Islam Khoiru Ummah

[BERITA]
Kembali ke Halaman Berita
gambar untuk LAZISKHU Gandeng Kemenag Kota Malang Perkuat Literasi ZIS bagi Wali Murid SD Islam Khoiru Ummah

Malang, 18 Juli 2026 – LAZ Khoiru Ummah (LAZISKHU) menghadirkan Ustadz Dr. Zainal Anwar, S.Sy., M.H., selaku Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kota Malang, dalam kegiatan Edukasi ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) yang diikuti oleh wali murid SD Islam Khoiru Ummah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Khoiru Ummah sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman dan kepedulian keluarga besar Khoiru Ummah terhadap pentingnya pengelolaan zakat melalui lembaga resmi.

Dalam pemaparannya, Ustadz Dr. Zainal Anwar, S.Sy., M.H. menjelaskan bahwa LAZ Khoiru Ummah merupakan unit resmi di bawah naungan Khoiru Ummah Foundation yang telah memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor 641 Tahun 2023. Dengan legalitas tersebut, LAZISKHU hadir untuk menjadi bagian dari solusi berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan.

Beliau menyampaikan bahwa salah satu tantangan yang masih banyak ditemui adalah biaya pendidikan yang menjadi hambatan bagi sebagian anak untuk melanjutkan sekolah. Oleh karena itu, keberadaan LAZISKHU di lingkungan keluarga besar Khoiru Ummah diharapkan mampu menjadi jembatan kebaikan dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, serta tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Dr. Zainal Anwar, S.Sy., M.H. juga memberikan gambaran sederhana mengenai besarnya dampak sedekah apabila dilakukan secara berjamaah melalui lembaga. Menurutnya, apabila setiap wali murid menyisihkan infak sebesar Rp50.000 dan dikelola secara profesional oleh LAZISKHU, maka dana yang terkumpul akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan.

Beliau juga mengingatkan pentingnya menempatkan zakat pada posisi yang semestinya dalam kehidupan seorang muslim.

"Rukun Islam itu ada lima, dan zakat merupakan rukun Islam yang ketiga. Namun dalam praktiknya, sering kali masyarakat lebih bersemangat mengejar rukun Islam yang kelima, yaitu haji atau umrah, sementara kewajiban zakat justru masih banyak yang terabaikan."


Sementara itu, Direktur LAZ Khoiru Ummah, Imam Pratama Wicaksana, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas kesediaan Ustadz Dr. Zainal Anwar, S.Sy., M.H. untuk memberikan edukasi kepada keluarga besar Khoiru Ummah. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga amil zakat resmi.


"Melalui lembaga, dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara terencana, akuntabel, dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Terlebih, LAZISKHU telah memiliki legalitas resmi dari Kementerian Agama serta didukung oleh amil yang telah mengantongi sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)," jelas Imam Pratama Wicaksana, S.Sos.

Melalui kegiatan edukasi ini, LAZISKHU berharap semakin banyak keluarga besar Khoiru Ummah yang memahami bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar ibadah individual, tetapi juga instrumen pemberdayaan umat. Dengan pengelolaan yang profesional, setiap amanah yang dititipkan masyarakat akan menjadi ikhtiar bersama dalam menghadirkan solusi nyata, terutama agar tidak ada lagi anak yang terhambat memperoleh pendidikan karena keterbatasan biaya.

← Sebelumnya

Menyambut Bulan Safar 1448 H: Mengurai Mitos dan Memperkuat Amal