LAZISKHU Gandeng Kemenag Kota Malang Perkuat Literasi ZIS bagi Wali Murid SD Islam Khoiru Ummah
[BERITA]
Malang, 18 Juli 2026 – LAZ
Khoiru Ummah (LAZISKHU) menghadirkan Ustadz Dr. Zainal Anwar, S.Sy., M.H.,
selaku Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kota Malang,
dalam kegiatan Edukasi ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) yang diikuti oleh wali
murid SD Islam Khoiru Ummah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Khoiru
Ummah sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman dan kepedulian keluarga
besar Khoiru Ummah terhadap pentingnya pengelolaan zakat melalui lembaga resmi.
Dalam pemaparannya, Ustadz Dr.
Zainal Anwar, S.Sy., M.H. menjelaskan bahwa LAZ Khoiru Ummah merupakan unit
resmi di bawah naungan Khoiru Ummah Foundation yang telah memperoleh izin
operasional sebagai Lembaga Amil Zakat berdasarkan Surat Keputusan
Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor 641 Tahun 2023. Dengan
legalitas tersebut, LAZISKHU hadir untuk menjadi bagian dari solusi berbagai
persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan.
Beliau menyampaikan bahwa salah
satu tantangan yang masih banyak ditemui adalah biaya pendidikan yang menjadi
hambatan bagi sebagian anak untuk melanjutkan sekolah. Oleh karena itu,
keberadaan LAZISKHU di lingkungan keluarga besar Khoiru Ummah diharapkan mampu
menjadi jembatan kebaikan dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak,
dan sedekah secara amanah, profesional, serta tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz
Dr. Zainal Anwar, S.Sy., M.H. juga memberikan gambaran sederhana mengenai
besarnya dampak sedekah apabila dilakukan secara berjamaah melalui lembaga.
Menurutnya, apabila setiap wali murid menyisihkan infak sebesar Rp50.000
dan dikelola secara profesional oleh LAZISKHU, maka dana yang terkumpul akan
memberikan manfaat yang jauh lebih besar dalam membantu menyelesaikan berbagai
persoalan pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan.
Beliau juga mengingatkan
pentingnya menempatkan zakat pada posisi yang semestinya dalam kehidupan
seorang muslim.
"Rukun Islam itu ada
lima, dan zakat merupakan rukun Islam yang ketiga. Namun dalam praktiknya,
sering kali masyarakat lebih bersemangat mengejar rukun Islam yang kelima,
yaitu haji atau umrah, sementara kewajiban zakat justru masih banyak yang terabaikan."
Sementara itu, Direktur LAZ Khoiru Ummah, Imam Pratama Wicaksana, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas kesediaan Ustadz Dr. Zainal Anwar, S.Sy., M.H. untuk memberikan edukasi kepada keluarga besar Khoiru Ummah. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga amil zakat resmi.
"Melalui lembaga, dana
zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara terencana, akuntabel, dan
memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Terlebih, LAZISKHU telah
memiliki legalitas resmi dari Kementerian Agama serta didukung oleh amil yang
telah mengantongi sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi
Profesi (BNSP) sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
(SKKNI)," jelas Imam Pratama Wicaksana, S.Sos.
Melalui kegiatan edukasi ini,
LAZISKHU berharap semakin banyak keluarga besar Khoiru Ummah yang memahami
bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar ibadah individual, tetapi juga
instrumen pemberdayaan umat. Dengan pengelolaan yang profesional, setiap amanah
yang dititipkan masyarakat akan menjadi ikhtiar bersama dalam menghadirkan
solusi nyata, terutama agar tidak ada lagi anak yang terhambat memperoleh
pendidikan karena keterbatasan biaya.