laziskhu Sedang Memuat...
2026-04-30

Kemenag Monitoring Laziskhu: Kinerja Diapresiasi, Wakaf Produktif Didorong Jadi Motor Ekonomi Umat

[BERITA]
Kembali ke Halaman Berita
gambar untuk Kemenag Monitoring Laziskhu: Kinerja Diapresiasi, Wakaf Produktif Didorong Jadi Motor Ekonomi Umat

Malang – Rabu, 29 April 2026
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Laziskhu menerima kunjungan dari Kementerian Agama Kota Malang dalam rangka agenda monitoring dan evaluasi kinerja lembaga zakat. Kunjungan ini dipimpin oleh Ustadz Zainal Anwar, S.Sy., M.H. selaku Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf, didampingi Ustadz Handjiono Soesetyo, S.Sos, serta Ustadzah Dyah Mudji Rahayuningsih, S.Sos.

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Agama terhadap Lembaga Amil Zakat yang berada di bawah naungannya, guna memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Ustadz Zainal Anwar menekankan pentingnya pengembangan wakaf produktif sebagai salah satu instrumen strategis dalam mendorong kemandirian dan kemajuan ekonomi umat. Menurutnya, pengelolaan wakaf tidak hanya berhenti pada aspek penghimpunan, tetapi juga harus mampu dioptimalkan secara produktif agar memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, beliau juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Laziskhu yang dinilai konsisten dalam menjaga tata kelola yang baik. Hal ini dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang telah diraih, baik dari BAZNAS maupun Kementerian Agama, di antaranya sebagai LAZ dengan pelaporan terbaik serta LAZ yang peduli terhadap sektor pendidikan.

Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula bahwa salah satu tujuan utama dibentuknya Lembaga Amil Zakat adalah untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya zakat, termasuk fungsi dan perannya dalam membantu delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60. Penyaluran zakat melalui lembaga resmi yang memiliki izin dinilai lebih efektif karena dikelola secara profesional oleh amil yang kompeten.

Dengan adanya sistem database yang terstruktur, lembaga juga mampu memastikan distribusi zakat lebih merata, termasuk menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini masih minim sentuhan bantuan. Hal ini penting agar pendistribusian tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah yang lebih membutuhkan.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan sinergi antara Laziskhu dan Kementerian Agama semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan berdampak luas bagi kemaslahatan umat.

 

← Sebelumnya

LAZISKHU Jadi Rujukan Tata Kelola ZIS, YAPSI Darussalam Jatiguwi Lakukan Studi Tata Kelola Lembaga Amal

Selanjutnya →

Jelang Idul Adha 2026, Laziskhu Perkuat Kapasitas Amil Lewat Kajian Fiqih Kurban